RSS

Program Adiwiyata Lingkungan Hidup

  • Sejarah
Untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman lingkungan hidup kepada peserta didik dan masyarakat, maka ada yanggal 3 juni 2005 telah ditandatangani Kesepakatan Bersama antara Menteri Negara Lingkungan Hidup dengan Menteri Pendidikan Nasional. Realisasi dari kesepakatan tersebut, pada tanggal 21 Februari 2006 telah dicanangkan Program Adiwiyata, yakni Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan. Program Adiwiyata dicanangkan untuk mendorong sekolah-sekolah di Indonesia agar dapat turut melaksanakan upaya-upaya pemerintah menuju pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan bagi kepentingan generasi sekarang maupun yang akan datang.

Pada tahap awal program Adiwiyata dibedaka atas tiga kategori, yaitu :
  • Kategori Adiwiyata Utama diberikan kepada sekolah dengan minimum kondisi pencapaian sebesar 90%.
  • Kategori Adiwiyata Madya sebesar 80%.
  • Kategori Adiwiyata Pratama sebesar 70%.

  • Pengertian
Kata ADIWIYATA berasal dari 2 kata Sansekerta ADI dan WIYATA. ADI mempunyai makna :
besar, agung, baik, ideal, atau sempurna. Sedangkan WIYATA mempunyai makna : tempat dimana seseorang mendapatkan ilmu pengetetahuan, norma, dan etika dalam kehidupan sosial.
Bila kedua kata tersebut digabung,secara keseluruhan ADIWIYATA mempunyai pengertian atau makna : tempat yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup kita dan menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan.
Program Adiwiyata adalah salah satu program Kementerian Negara Lingkungan Hidup dalam rangka mendorong sekolah dalam upaya pelestsrian lingkungan hidup. Dalam program ini diharapkan setipa warga sekolah ikut terlibat dalam kegiatan sekolah terkait adiwiyata.

  • Norma Dasar
  • Kebersamaan
  • Keterbukaan
  • Kejujuran
  • Keadilan
  • Kelestarian fungsi LH dan SDA.

  • Tujuan
  • Menciptakan kondisi yang lebih baik bagi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah ( Guru, Murid, Orang Tua wali murid, dan Pekerja lainnya ) dalam upaya pelestarian lingkungan hidup.
  • Mendorong dan membantu sekolah – sekolah agar dapat turut melaksanakan upaya pemerintah dalam kelestarian lingkungan hidup dalam pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan demi kepentingan generasi yang akan datang.
  • Warga sekolah turut bertanggung jawab dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan dalam pembangunan yang berkelanjutan.

  • Prinsip-Prinsip Dasar
  • Partisipatif : Komunitas sekolah terlibat dalam manajemen sekolah yang meliputi keseluruhan sejak proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sesuai tanggung jawab dan peranannya.
  • Berkelanjutan : Seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana dan terus menerus secara komprehensif.

  • Manfaat
1. Merubah perilaku warga sekolah untuk melakukan budaya pelestarian lingkungan.
2. Meningkatkan efisiensi dalam pelaksanaan kegiatan operasional sekolah.
3. Meningkatkan penghematan sumber dana melalui pengurangan sumber daya dan energi.
4. Meningkatkan kondisi belajar mengajar yang lebih nyaman dan kondusif bagi semuawarga sekolah.
5. Menciptakan kondisi kebersamaan bagi semua warga sekolah.
6. Dapat menghindari berbagai Resiko Dampak Lingkungan di wilayah sekolah.
7. Menjadi tempat pembelajaran bagi generasi muda tentang pemeliharaan dan pengelolaanlingkungan hidup yang baik, dan benar.
8. Mendapat penghargaan sekolah Adiwiyata Tingkat Kota Surabaya, Propinsi Jawa Timur dan Tingkat Nasional


  • Indikator

1. Indikator pengembangan kebijakan sekolah peduli dan berbudaya lingkungan.
Kriteria Program Adiwiyata sebagai berikut :

a. Visi dan Misi sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan,
b. Kebijakan Sekolah dalam mengembangkan pembelajaran pendidikan lingkungan hidup,
c. Kebijakan peningkatan kapasitas SDM ( tenaga pendidik dan non pendidik ) di bidanglingkungan hidup,
d. Kebijakan Sekolah dalam upaya penghematan sumber daya alam,
e. Kebijakan Sekolah yang mendukung terciptanya Lingkungan Sekolah yang Bersih dan Sehat,
f. Kebijakan sekolah untuk pengalokasian dan penggunaan dana bagi kegiatan yang terkait dengan masalah lingkungan hidup.

2. Indikator Pengembangan Kurikulum Berbasis Lingkungan.
Penyampaian materi lingkungan hidup kepada para siswa dapat dilakukan melalui kurikulum secara terintegrasi atau monolitik. Pengembangan materi, model dan metode belajar yang bervariasi, dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang arti pentingnya lingkungan hidup yang dikaitkan dengan persoalan lingkungan sehari-hari, hal ini dapat dicapai dengan melakukan :

a. Pengembangan Model pembelajaran lintas mata pelajaran,
b. Penggalian dan pengembangan materi dan persoalan lingkungan hidup yang ada di masyarakat sekitar,
c. Pengembangan metode belajar berbasis lingkungan dan budaya.
d. Pengembangan kegiatan Kurikuler untuk peningkatan pengetahuan dan kesadaran siswa tentang Lingkungan Hidup.

3. Indikator Pengembangan Kegiatan Berbasis Partisipatif.
Melibatkan warga sekolah dalam bebagai aktivitas pembelajaran lingkungan hidup dan melibatkan masyarakat di sekitarnya dalam melakukan berbagai kegiatan yang memberikan manfaat bagi warga sekolah, masyarakat maupun Lingkungannya dengan kegiatan berbasis partisipatif :

a. Menciptakan kegiatan ekstrakurikuler / kurikuler dibidang lingkungan hidup berbasis partisipatif di sekolah,
b. Mengikuti kegiatan aksi Lingkungan Hidup yang dilakukan oleh pihak luar,
c. Membangun kegiatan kemitraan atau memprakarsai pengembangan pendidikan Lingkungan Hidup di Sekolah.

4. Indikator pengembangan dan pengelolaan sarana pendukung sekolah, meliputi :

a Pengembangan fungsi sarana pendukung sekolah yang ada untuk pendidikan Lingkungan Hidup,
b Peningkatan kualitas pengelolaan Lingkungan di dalam dan di luar kawasan Sekolah.
c Penghematan Sumber Daya Alam ( Listrik, Air, ATK ),
d Peningkatan kualitas pelayanan makanan sehat.
e Pengembangan sistem pengelolaan sampah.

  • Penerima Adiwiyata
  • Sekolah Adiwiyata 2011. Sekolah penerima penghargaan adiwiyata tahun 2011 dari Jawa timur :
SDN Tulungrejo 4, Batu, Jawa Timur.
SDK Santa Maria, Surabaya, Jawa Timur.
SDN Purwantoro 1, Malang, Jawa Timur.
SDN Kandangan I / 121, Surabaya, Jawa Timur.
SDN Pandanwangi 1, Malang, Jawa Timur.
SD Swasta Pertiwi, Medan, Sumatera Utara.
SDN Perak Barat, Surabaya, Jawa Timur.
SDN Made 3, Lamongan, Jawa Timur.
SMPN 2 Gondang, Pasuruan, Jawa Timur.
SMPN 1 Prambon, Nganjuk, Jawa Timur.
SMPN 1 Sumenep, Jawa Timur.
SMPN 1 Kediri, Kediri Jawa Timur.
UPTD SMPN 1 Boyolangu, Tulungagung, Jawa Timur.
SMPN 7 Madiun, Madiun, Jawa Timur.
SMPN 1 Diwek, Jombang, Jawa Timur.
SMPN 16 Surabaya, Surabaya, Jawa Timur.
SMPN 2 Jetis, Kab Mojokerto, Jawa Timur.
SMKN 2 Probolinggo, Probolinggo, Jawa Timur.
SMAN 4 Probolinggo, Probolinggo, Jawa Timur.
SMAN 1 Mejayan, Madiun, Jawa Timur.
UPTD SMKN 2, Boyolangu, Tulungagung, Jawa Timur.
SMAN 1 Grati, Pasuruan, Pasuruan, Jawa Timur.
SMA N 1 Driyorejo, Gresik, Jawa Timur.
SMA Negeri 1 Manyar, Gresik, Jawa Timur.
SMAN 2 Mojokerto, Mojokerto, Jawa Timur.
SMAN 1 Lamongan, Lamongan, Jawa Timur.
SMKN 1 Panji, Situbondo, Jawa Timur.
SMAN 1 Torjun, Sampang, Sampang, Jawa Timur

  • Berikut sekolah-sekolah yang selama tiga tahun berturut-turut berhasil mencapai kriteria program adiwiyata sehingga berhak menerima penghargaan Adiwiyata Mandiri 2011, dari Jawa Timur :

SD N Kandangan III Surabaya, Surabaya, Jawa Timur.
SD N Dinoyo II Malang, Malang, Jawa Timur.
SMP N 2 Kebomas Gresik, Jawa Timur.
SMP N 1 Merakurak Tuban, Jawa Timur.
SMA 10 Malang, Jawa Timur.
SMK N 1 Probolinggo, Jawa Timur.
SMA N 1 Wringinanom Gresik, Jawa Timur.
SMA N 5 Jember, Jawa Timur.
SMA N 1 Geger Madiun, Jawa Timur.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar